logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 527

Jumat Bersih Pengadilan Agama Muara Teweh

jumsih 19-4-2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jumat, 19 April 2024. Segenap unsur Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan kegiatan jumat bersih. Kegiatan ini diikuti mulai dari unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat Stuktural dan Fungsional, staf Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta Pegawai PPNPN. Kegiatan jumat bersih merupakan agenda rutin setiap 2 minggu sekali di setiap hari jumat pagi.

Kegiatan jumat bersih dilakukan dengan semangat gotong royong oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan kantor Pengadilan Agama Muara Teweh. Para pegawai melakukan kerja bakti di di halaman depan, taman, dan seluruh lingkungan luar Pengadilan Agama Muara Teweh.

Agenda jumat bersih merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Lingkungan yang bersih memberikan kenyaman tersendiri bagi masyarakat pencari keadilan yang berkunjung di Pengadilan Agama Muara Teweh. Harapannya kegiatan ini rutin dilakukan untuk kedepannya agar tercipta suatu kebersihan dengan suasana sejuk, asri, rapi, dan indah dipandang. Sehingga terpenuhi unsur 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).

(frd)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.