logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 1349

Rapat Umum Pengadilan Agama Muara Teweh Bulan Mei 2024

rapat umum mei 2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum’at, 03 Mei 2024 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yaitu rapat umum yang diikuti seluruh Aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh. Pada Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KH. Hasan Basri Lantai II Pengadilan Agama Muara Teweh pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Agenda pada kegiatan ini ada pembinaan pimpinan, Monev Zona Integritas, Monev Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan Hal-hal lain yang dianggap perlu. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. dengan Moderator Plh. Sekretaris Eka Prihatini, S.AP. Kasubag Kepegawaian dan OT Pengadilan Agama Muara Teweh dan Notulen Rustandi Rahadian, S.T.

Dibuka oleh Moderator dilanjutkan dengan Pembinaan Pimpinan, pertama Ketua, dilanjutkan dengan Wakil Ketua Dr. H Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H.I, Hakim Abdruhaman Sidik, S.H.I, Panitera Ahmad Lutfhi, S.H.I, lalu Plh. Sekretaris Sekretaris Eka Prihatini, S.AP.

Pada setiap rapat juga selalu diberikan kesempatan kepada setiap aparatur untuk menyampaikan laporan pada setiap bagian dari Panitera muda sampai pada Kasubag dan PPNPN pengadilan Agama Muara Teweh. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.