logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 494

PA Muara Teweh Mengikuti Pembinaan Teknis oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI

bimtek eselon 1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum'at, 19 Juli 2024, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Plt Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti acara "Pembinaan Teknis oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI" secara virtual via zoom meeting bertempat di ruang media center. Acara tersebut diadakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat dan dimulai pada pukul 07.00 WIB s.d. pukul 11.00 WIB. Acara tersebut merupakan kelanjutan dari pembinaan teknis oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang diadakan pada hari sebelumnya. 

Pembinaan dimulai oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H., yang membahas tentang optimalisasi e-court dan upaya peningkatan kualitas layanan peradilan. Pembinaan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H.,M.H. yang membahas tentang evaluasi laporan akuntabilitas kinerja MA RI, zona integritas di lingkungan MA RI, pagu alokasi anggaran MA RI TA 2024, pagu indikatif MA RO TA 2025, capaian kinerja MA TA 2023, laporan keuangan, rekonsiliasi data PNBP, penatausahaan hibah, dan masih banyak lagi.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.