logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 195

Kepegawaian PA Muara teweh Hadiri Rapat Penyampaian Pandangan Umum Raperda RPJPD 2025-2045

rapat paripurna 12-8-2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 12 Agustus 2024 Kepegawaian PA Muara teweh hadiri Rapat Peyampaian Pandangan Umum Raperda RPJPD 2025-2045. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Yasser Arafat dalam rangka peyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat DPRD Barito). Dalam kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Sasra Jaya, Anggota DPRD, Unsur FKPD,Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Dalam rapat ini masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara meyerahkan pidato pengantar Bupati Barito adapun padangan umum dari Praksi Amanat Karya Sejahtera juru bicara Jamilah.S.Sos meyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama dalam Raperda RPJMD tahun 2025-2045 kami menilai daerah Barito Utara dalam perjalanan pembangunan kedepan secara berkala untuk mendukung tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menetapkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.