logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 492

Ketua PA Muara Teweh Hadiri Pernikahan Putra Penjabat Bupati Barito Utara

pernikahan-putra-pj-bupati-barut

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, Kamis, 22 Agustus 2024,- Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh didampingi Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh serta pegawai lainnya dari Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri acara pernikahan putra kedua Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, yaitu ananda Reza Pahlevi, S.T. dengan Hikmah Purmarwati S.Pd. putri dari Marliono, S.Pd., di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara Jalan Ahmad Yani Muara Teweh.

Acara resepsi pernikahan dihadiri oleh Wakil ketua II DPRD Provinsi Kalteng H.Jimmy Carter, Pj Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Bupati Barito Utara periode 2013-2018 dan 2018-2023 H. Nadalsyah, Komisaris Utama PT Mitra Barito Group Ahmad Gunadi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pengusaha, pimpinan perusahaan, masyarakat Barito Utara dan undangan lainnya.

Pada momen yang berbahagia ini Penjabat Bupati memohon do’a kepada seluruh tamu undangan yang hadir, khususnya kepada masyarakat Barito Utara agar mendo’akan Reza yang baru saja resmi menikah agar dapat membangun keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.

(frd)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.