logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 363

PA Muara Teweh Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Pj Bupati Barito Utara

penutupan turnamen futsal 1.9.2024 -1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Minggu, 01 September 2024, PA Muara Teweh diwakili Rustandi Rahadian, S.T., Plt. Kasubbag PTIP PA Muara Teweh hadiri Penutupan Turnamen Futsal Pj Bupati Barito Utara. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Pj Bupati Drs. Muhlis bertempat di Arena Tiara Batara Muara Teweh. Kegiatan dihadiri oleh unsur FKPD, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Futsal Barito Utara Hj. Henny Rosgiati, Komisaris Mitra Barito Grup Ahmad Gunadi Nadalsyah dan undangan terkait lainnya.

penutupan turnamen futsal 1.9.2024 -2

Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, memberikan apresiasi kepada segenap panitia, yang telah mempersiapkan segala sesuatunya sehingga turnamen futsal Pj. Bupati Barito Utara Cup tahun 2024, berjalan dengan aman dan lancar.

Beliau menekankan, dengan berakhirnya turnamen ini, nantinya AFK Barito Utara agar tetap memfasilitasi dan melaksanakan pembinaan terhadap klub-klub futsal di Kabupaten Barito Utara, serta menjadi wadah untuk mempromosikan klub futsal yang ada di Kabupaten Barito Utara ke kancah daerah, nasional maupun internasional.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.