PA Muara Teweh Mengikuti Seminar Nasional Tentang Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 24 September 2024 PA Muara Teweh mengikuti Seminar Nasional Tentang Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan secara daring bertempat di ruang media center lantai II Pengadilan Agama Muara Teweh dengan media zoom meeting.
Adapun kegiatan ini adalah menindaklanjuti Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024 tanggal 12 September 2024 perihal Undangan Seminar Nasional Secara Daring dengan tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”.
Adapun agenda kegiatan pertama pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Direktur SIGAB Indonesia M. Joni Yulianto, S.Pd., M.A., M.P.A., sambutan dari Deputi V Kantor Staf Presiden, menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Selanjutnya acara penyampaian materi, pertama dari Polri dengan Tema “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020”. Ibu AKBP Ema Rahmawati Kepala Unit PPABareskrim Polri. Kedua, Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum. Bp. Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Ketiga, SIGAB Indonesia dengan tema Tantangan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum. Sdri. Purwanti, Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia.
Penanggap Pertama, Bp. Fajri Nursyamsi, S.H., M.H. dari PSHK Indonesia tentang Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum. Kedua, Ibu Risna Wati Utami konsultan implementasi UNCRPD tentang Kerentanan Disabilitas Berhadapan Hukum. Ketiga, Ibu Dr. Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag., C.M., Majelis Hukum HAM Aisiyah Jawa Tengah, tentang Perempuan dan anak dengan disabilitas berhadapan hukum. Keempat, Hari Kurniawan, S.H. Komnas HAM Republik Indonesia, tentang HAM disabilitas terkait Keadilan Hukum. Diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta.
(aes)