logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 407

Brimo PA Muara Teweh Bersama Wakil Ketua PA Muara Teweh

brimo 16.10.2024-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 16 Oktober 2024 Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Briefing Morning yang merupakan kegiatan rutin PA Muara Teweh setiap 2 (dua) kali seminggu yang diikuti seluruh Pimpinan dan Pegawai PA Muara Teweh untuk selalu meningkatkan pelayanan dan kinerja pegawai.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H. adapun yang disampaikan Wakil Ketua ada 4 (empat) hal. Pertama, terus meningkatkan kinerja apa yang sudah baik maka dipertahankan apabila masih perlu ditingkatkan maka terus belajar dan memperbaiki agar bisa lebih baik.

brimo 16.10.2024-2

Kedua, bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan dengan mulai dari tugas masing-masing pegawai sampai pada tugas yang diberikan atasan. Ketiga, bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik dengan tidak suka menunda-menunda pekerjaan, menunda-nunda tugas atau pekerjaan dapat menyebabkan stres, menurunkan kualitas hasil kerja, dan bahkan berdampak negatif pada prestasi akademis. Terakhir, memiliki prinsip bahwa pekerjaan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada orang lain, dengan begitu perkerjaan akan lebih baik dan lebih berdampak kepada sesama.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.