logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 372

Rustandi, Rahadian, S.T., Pranata Komputer Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Sosialisasi DPTb Teweh Tengah

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sabtu, 19 Oktober 2024, Pranata Komputer Pengadilan Agama Muara Teweh, Bpk. Rustandi Rahadian, S.T., menghadiri Acara Sosialisasi DPTb. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitian Pemilihan Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara tersebut bertempat di Ruang Rapat C Setda Kabupaten Barito Utara. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu dalam rangka tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sehingga perlu dilakukan kepada instansi-instansi di wilayah Teweh Tengah mengenai pindah memilih.

Kegiatan ini dihadiri oleh, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, perwakilan dari Pengadilan Agama Muara Teweh, perwakilan dari Polsek Teweh Tengah, perwakilan dari Koramil Teweh Tengah, Camat Teweh Tengah, Lurah Lanjas, Lurah Melayu, Panwaslu Kecamatan teweh Tengah, perwakilan dari perbankan se-Teweh Tengah, yaitu meliputi BANK BRI, BANK BNI, BANK MANDIRI, BANK KALTENG, Kantor Pajak Pratama Muara Teweh, PPK Teweh Tengah, Panwascam Teweh Tengah, PPS se-Kecamatan Teweh Tengah, serta perwakilan tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1 dan 2.

Camat Teweh Tengah memberikan sambutannya yang pada intinya menekankan untuk melakukan 6 (enam) poin berikut:

  1. Pertama, yaitu agar mendata pegawai dan stafnya di tiap-tiap instansi yang belum terdata di DPT, warga yang baru pindah, dan warga yang baru berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan;
  2. Kedua, agar berkoordinasi dengan kelompok KPPS terkait data tambahan, baik itu dari tingkat RT, desa/kelurahan, hingga kecamatan;
  3. Ketiga, pastikan pemilih tambahan sudah melewati proses pemeriksaan dokumen;
  4. Keempat, menghimbau agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dari tingkat desa mengenai mekanisme pendaftaran DPTb, untuk menjamin hak untuk memilih sebagai warga negara;
  5. Kelima, mengenai rekapitulasi dan pelaporan, agar data DPTb yang ada di desa dilaporkan dan diserahkan kepada PPK sebelum dilaporkan ke KPU

Kemudian Ketua PPK juga memberikan sambutannya yang pada intinya sekarang dalam tahapan penyusunan DPTb, diharapkan dapat mengakomodir pemilih yang belum masuk DPT.

Acara tersebut selesai pukul 11.00. Di penghujung acara, Camat Teweh Tengah menutup acara dangan menyampaikan Clossing Statementnya. Beliau menekankan kepada semua elemen yang terkait agar satu suara dalam mengawal terlaksananya Pilkada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, lakukan sosialisasi semaksimal mungkin, dan evaluasi setiap kegiatan. Beliau juga berharap semoga Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan tenteram, damai, dan penuh kegembiraan. (mfmm)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.