logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 308

Monitoring dan Evaluasi PA Muara Teweh dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh

monev dengan pos

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum'at, 18 Oktober 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh bersama dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh melakukan rapat bersama bertempat di ruang media center PA Muara Teweh pada pagi hari pukul 10.00 WIB. Rapat ini dilakukan dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi terkait kerjasama (MoU) antara PA Muara Teweh dengan Kantor Pos tentang pengiriman dokumen surat tercatat perkara e-court kepada pihak tergugat. Pada rapat ini dibahas mengenai evaluasi pengiriman yang sudah dilakukan dan juga mengenai kendala yang dihadapi selama ini.

Perjanjian kerjasama (MoU) tersebut merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero). Perjanjian tersebut tercantum dalan dokumen perjanjian kerjasama nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 yang ditandatangani pada tanggal 22 Mei 2023. Perjanjian tersebut berlaku selama 3 (tiga) tahun sampai dengan tanggal 22 Mei 2026.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.