logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 429

Hakim PA Muara Teweh Hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Bola Pelajar Fazzio Cup 2024

fazzio cup 2024-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Minggu, 03 November 2024, Abdurrahman Sidik, S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Bola Pelajar Fazzio Cup 2024. Kegiatan ini ditutup oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs. Muhlis secara resmi yang berlangsung di Stadion Swakarya Muara Teweh.

fazzio cup 2024-2

Dihadiri oleh Kepala OPD, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Ketua KONI Barito Utara, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Drs. Muhlis memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Panitia yang telah sukses menyelenggarakan turnamen ini.

Kejuaraan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati H. Jhon Setiawan pada 17 Oktober ini diorganisir oleh Yamaha Surya Pratama, melibatkan 13 tim dari SMP dan 14 tim dari SMA sederajat. Dalam babak final kejuaraan sepak bola Fazzio Cup 2024, MAN Barito Utara berhasil meraih juara dengan mengalahkan SMA Negeri 5 Muara Teweh, untuk tingkat SLTP Juara Pertama diraih oleh SMPN 1 Muara Teweh mengalahkan MTsN Muara Teweh pada final pada Sabtu 02 November 2024.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.