logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 1276

PA Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna IV Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara T.A. 2025

Rapat DPRD 20 Nov 2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 20 November 2024, PA Muara Teweh yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP. mengikuti Rapat Paripurna IV yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, asisten setda, staff ahli, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan terkait lainnya. Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi masing-masing.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.