logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 1262

PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Itsbat Terpadu di 3 Kecamatan Kab. Murung Raya

sidang itsbat terpadu nov 2024-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Itsbat terpadu di 3 (tiga) Kecamatan Kabupaten Murung Raya pada 18 s.d 22 November 2024. Tiga Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Tanah Siang.

Sidang Itsbat ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Murung Raya dan Kementerian Agama Kab. Murung Raya yang tujuannya sebagai pencatatan perkawinan, pencatatan terintegritas dan perubahan elemen data kependudukan di Kabupaten Murung Raya tahun 2024.

sidang itsbat terpadu nov 2024-2

Tema dari kegiatan ini “Dengan Pelayanan Itsbat Nikah Kita Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah” yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan dengan total jumlah perkara 56 perkara Itsbat nikah.

sidang itsbat terpadu nov 2024-3

Kecamatan Laung Tuhup 20 perkara dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024, Kecamatan Permata Intan 20 perkara pada tanggal 20 November 2024 dan Kecamatan Tanah Siang 16 perkara pada tanggal 21 November 2024. Transportasi selama perjalanan mulai dari jalur darat menggunakan mobil sampai jalur air menggunakan speed boat.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.