logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 460

Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Teweh di Kecamatan Laung Tuhup

sidkel 19 des 2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 19 Desember 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh berangkat menuju Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung Pengadilan). Pegawai yang berangkat berjumlah 7 orang yang terdiri dari 2 orang hakim. panitera, panitera pengganti, juru sita, dan 2 orang petugas administrasi. Perjalanan ditempuh melalui jalur darat selama kurang lebih 3 jam dengan menggunakan kendaraan dinas. 

Sidang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dengan jumlah perkara yang disidangkan pada sidang keliling kali ini berjumlah 20 perkara dengan jenis perkara yaitu itsbat nikah atau pengesahan perkawinan. Para pihak yang mengikuti sidang keliling merupakan penduduk yang berada di Kecamatan Laung Tuhup, yang dikarenakan alasan ekonomi dan jarak tempuh yang jauh ke pengadilan sehingga tidak bisa melaksanakan sidang di kota Muara Teweh .

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.