logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 437

PA Muara Teweh Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP

Tingkat Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi E-Berpadu versi 4.0.0

sosialisasi sipp 22 jan 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 23 Januari 2025,  bertempat di Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh, juru sita dan operator IT mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor  6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik, serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020, berdasarkan surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 14/BUA.6/DL1.10/I/2025, tanggal 22 Januari 2025, kegiatan tersebut dimulai pukul 09.30 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Dalam sosialisasi ini, peserta memperoleh pemaparan materi secara terstruktur mengenai fitur terbaru dan pembaruan teknis pada aplikasi SIPP versi 5.6.5, yang dirancang untuk mendukung pengelolaan perkara di tingkat pertama. Selain itu, pembahasan juga mencakup aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0, yang menghadirkan peningkatan integrasi digital dalam pelayanan hukum.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.