logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 266

Rapat Umum Bulan Maret 2025 di Pengadilan Agama Muara Teweh

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 06 Maret 2025 bertempat di Ruang Aula KH Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh, Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh mengadakan Rapat Koordinasi Bulan Maret 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak H. Mulyadi, Lc., M.H.I.. selaku Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh. Rapat diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag, Panmud serta seluruh Pegawai, PPNPN Pengadilan Agama Muara Teweh.

Adapun agenda rapat Koordinasi bulan Maret 2025 diantaranya Pembinaan Pimpinan, Monitoring dan Evaluasi kinerja Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta persiapan kegiatan Buka Bersama yang mengundang Pensisunan Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh.   Satu persatu bagian dimulai dari bagian Kepaniteraan, dilanjutkan Kesekretariatan menyampaikan terkait progress dan capaian kinerja pada bulan Februari 2025.

Rapat dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai. Semoga dengan adanya rapat koordinasi bulanan ini dapat meeningkatkan kinerja seluruh pegawai sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik dan optimal. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.