logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 60

Sidang Keliling PA Muara Teweh di Desa Sikui

sidkel 22 mei 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 22 Mei 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (Sidang Keliling) di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru. Rombongan berangkat dari Muara Teweh pada pukul 07.00 WIB dan memulai sidang pada pukul 09.00 WIB di Aula Desa Sikui. Adapun jumlah perkara yang disidangkan berjumlah 6 perkara itsbat nikah.

Sidang di luar gedung pengadilan merupakan program nasional dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berperkara di pengadilan agama namun berada di desa-desa yang jauh dari gedung pengadilan.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.