logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 61

Pengadilan Agama Muara Teweh Menghadiri Undangan Deklarasi Dukungan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 03 Juni 2025 Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Murtodi, S.Kom., S.H. menghadiri undangan Deklarasi Dukungan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang kegiatan tersebut dihadiri oleh  Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Barito Utara Bapak. H. Yasir Arafat, Bapak Kapolres yang mewakili,  Ketua Tim Penggerak PKK dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Utara yg diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pertama-tama beliau menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Pj. Bupati tidak bisa hadir karena menghadiri agenda nasional di Kabupaten Murung Raya.

Kemudian beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan ramah anak, dan sebagai kewajiban moral agar setiap anak mendapatkan hak-haknya tanpa ada diskriminasi.

Adapun program yg dilaksanakan pemerintah daerah utk menjadikan kabupaten layak anak : 1. Menciptakan Ruang Publik Anak, 2. Peningkatan Layanan Kesehatan Anak, 3. Mengadakan Forum Anak, 4. Kerjasama dengan dunia usaha untuk dukungan program kabupaten layak anak, 5. Pencegahan kekerasan anak. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.