logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 82

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PA Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PA Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, bertempat di ruang media center, Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Ditjen Badilag nomor 1208/DJA/HM1.1/V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal Undangan Menghadiri Secara Daring Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkmaah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan doa, Tarian selamat datang, pemutaran Video Profile PT. Krakatau Steel, Tbk.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Cilegon dan sambutan dari Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemberian Plakat dari masing-masing (PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pengadilan Agama Cilegon Kelas I B,
setelah penandantanganan tersebut dilanjutkan dengan Sesi Foto bersama, dan acara tersebut berjalan dengan lancar sampai selesai. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.