logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 62

PA Muara Teweh Menghadiri Undangan Pemkab Barito Utara Laksanakan Ikrar Netralitas Kades dan Lurah Menjelang PSU 2025.

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 23 Juni 2025 Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Ibu Ria Nur Baladina, S.H. menghadiri Undangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 6 Agustus 2025 mendatang Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, unsur Forkompinda, kepala desa, lurah, insan media, dan undangan terkait lainnya, acara ini digelar di Cafe Kopi Itah Muara Teweh.

Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 6 Agustus 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah serta Pencanangan Desa Anti Politik Uang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya netralitas seluruh aparatur pemerintah desa dan kelurahan, termasuk camat dan perangkat daerah, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Ia menekankan bahwa keberpihakan, termasuk politik uang, harus dihindari agar pesta demokrasi berjalan jujur dan transparan.

Selain netralitas, Indra juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menjaga kondusifitas dan mengajak warga menolak praktik politik uang. Ia mendorong semua pihak untuk memastikan proses PSU berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.

"Saya Berharap, semoga Pemungutan Suara Ulang yang dilaksanakan tanggal 06 Agustus 2025 mendatang menjadi pesta demokratis yang tidak tercederai dengan keberpihakan aparat pemerintah, baik ASN, kepala desa/lurah, camat, dan yang paling utama desa/kelurahan harus bebas dari money politik". Harapnya.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar dalam sambutannya mengatakan bahwa, acara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan bersama-sama.

"Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak penyelenggara pemilu atau aparatur pemerintah daerah dan desa, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan pemilu ulang yang adil, bersih, dan bebas dari intervensi politik uang." tegasnya. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.