logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 58

PA Muara Teweh Menghadiri Undangan Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Ketenagakerjaan, Fokus pada Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Perlindungan Hak Pekerja

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 23 Juni 2025 Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Imam Widhiatmoko Aji, S.H. menghadiri Undangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Rakor ini dilaksanakan dengan melibatkan lembaga pemerintahan dan swasta.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, SE., MPA yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal. Ia menekankan perlunya pelatihan, bimtek, dan pemagangan, baik dalam maupun luar negeri, agar tenaga kerja lebih siap bersaing dan menciptakan usaha mandiri.

Drs. Muhlis menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, yang melarang diskriminasi usia, penampilan, status pernikahan, dan syarat pengalaman kerja yang menghambat pencari kerja pemula. Tidak lupa, beliau juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar menghentikan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen, serta menghindari penahanan ijazah pekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, H. Mastur, SE, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini mengusung tema "Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja"

"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen sinergitas pemberdayaan tenaga kerja, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perlindungan hak pekerja, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan stakeholder yang berkaitan di Barito Utara".

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di aula Bapperida Kabupaten Barito Utara, dengan adanya rakor ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Barito Utara. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.