logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 60

Sidang Keliling  PA Muara Teweh di Desa Sikui Kec. Teweh Baru Part II

sidkel 3 juli 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 03 Juli 2025 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan Sidang Keliling di Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sikui.  Balai Desa Sikui adalah kantor atau gedung pertemuan untuk Desa Sikui, yang berlokasi di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

sidkel 3 juli 2025-2

Adapun tim yang berangkat pada sidang kali ini berjumlah 10 orang yaitu Ketua H. Mulyadi, Lc, M.H.I., 2 (dua) orang Hakim, Ria Nur Baladina, S.H, dan Imam Widhiatmoko Aji, S.H., lalu Panitera Ahmad Lutfhi, S.H.I, Jurusita Saini, petugas administrasi terdiri dari 5 (lima) orang, Muhammad Fikri Mubarok, S.H, Supardi, Muliawan Eddy Sentosa, Faridah, S.H. dan Asla Eva Setya, S.IKom. dengan jumlah perkara 10 (sepuluh) perkara.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.