logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 53

PA Muara Teweh Hadiri Malam Ramah Tamah dan Ulang Tahun Pj. Bupati Barito Utara

malam ultah pj bupati

Muara Teweh – Jumat, 18 Juli 2025

Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh, Bapak Imam Widhiatmoko Aji, S.H., menghadiri acara Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut berlangsung hangat di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, sekaligus menjadi momen perayaan hari ulang tahun ke-55 Pj. Bupati Barito Utara, Bapak Indra Gunawan, S.E., M.PA.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Barito Utara. Ucapan selamat ulang tahun pun turut disampaikan oleh para tamu, sebagai bentuk doa dan harapan atas kesehatan serta keberkahan dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Muara Teweh menjadi bagian dari sinergi antar lembaga dalam menjaga harmoni dan kolaborasi yang baik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.