logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 54

PA Muara Teweh Gelar Apel Senin Pagi, Ketua PA Tekankan Disiplin dan Integritas

apel pagi 21 juli 2025

Muara Teweh – Senin, 21 Juli 2025

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan apel Senin pagi di halaman kantor dengan penuh khidmat. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., selaku pembina apel.

Pelaksanaan apel berlangsung tertib dengan petugas yang telah ditunjuk, yaitu:

  1. Komandan Apel: Andy Pratama PB
  2. Pembawa Acara (MC): Ryka Yuliana, S.H.
  3. Pengucap 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Yel-Yel PA Muara Teweh: Marwa Atika Basyiroh, S.H.
  4. Pembaca Doa dan Pengucap 10 Budaya Malu: M. Khoirul Arwani, A.Md.Kom.

Dalam amanatnya, H. Mulyadi menegaskan pentingnya kedisiplinan, semangat kerja, dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi peradilan.

Apel pagi ini juga menjadi momentum penyegaran semangat kerja ASN dan tenaga teknis di lingkungan PA Muara Teweh. Kegiatan ditutup dengan doa dan pengucapan 10 Budaya Malu sebagai bentuk komitmen dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.