logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 54

PA Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara

rapat dprd 21 juli 2025

Muara Teweh – Senin, 21 Juli 2025

Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Muara Teweh, Eka Prihatini, S.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang diselenggarakan di Ruang Aula DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat Paripurna ini mengusung agenda, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran perwakilan dari instansi vertikal, termasuk dari Pengadilan Agama Muara Teweh, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Setelah pelaksanaan rapat, acara dilanjutkan dengan sesi silaturahmi bersama Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, serta instansi vertikal dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kepentingan masyarakat.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.