logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 65

Ketua PA Muara Teweh Hadiri Launching Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Barito Utara

launching pagelaran seni 2025-1

Muara Teweh, Rabu, 23 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., didampingi Muliawan Eddy Sentosa, menghadiri kegiatan Launching Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Barito Utara. Acara ini digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 19.00 WIB, bertempat di panggung hiburan rakyat, WFC (Water Front City) Muara Teweh.

Kegiatan launching ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pelestarian dan promosi seni budaya lokal Kabupaten Barito Utara yang diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, pemerintahan, serta pelaku seni budaya daerah. Pagelaran seni budaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya daerah.

launching pagelaran seni 2025-2

Ketua PA Muara Teweh dan rombongan hadir sebagai bentuk dukungan instansi terhadap kegiatan kebudayaan yang mempererat hubungan sosial dan meningkatkan kebanggaan masyarakat akan kekayaan seni budaya lokal.

Acara berlangsung meriah dengan berbagai pertunjukan seni tradisional yang memukau penonton dan menjadi ajang kebersamaan warga Kabupaten Barito Utara.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.