logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 70

PA Muara Teweh Menghadiri Kegiatan Pelepasan dan Distribusi Logistik PSU

distibusi logistik PSU-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 4 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Panitera Ahmad Luthfi, S.H.I.  menghadiri kegiatan pelepasan dan distribusi logistik Pemilihan Suara Ulang (PSU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Barito Utara, Jalan Ahmad Yani No.26, Muara Teweh yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka tahapan pelepasan dan distribusi logistik PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.

distibusi logistik PSU-2

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, S.E., M.P.A., Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, Kapolres Barito Utara, perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, dan tamu undangan lainnya. Dengan hadirnya Pengadilan Agama Muara Teweh pada kegiatan yang diadakan di Kabupaten Barito Utara, menunjukkan komitmen dalam menjalin sinergi antar instansi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

(tan) 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.