logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 43

Apel Pagi 11 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Muara Teweh

apel pagi 11 agustus 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 11 Agustus 2025, pada pagi hari sebelum memulai aktifitas rutin, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan apel pagi yang merupakan bentuk wujud kedisiplinan semua pegawai. Apel pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor PA Muara Teweh. Apel diikuti oleh 27 pegawai dari total 29 pegawai, dikarenakan 2 pegawai cuti tahunan.

Hakim PA Muara Teweh, Muhammad Zayadi, S.H. bertindak sebagai pembina mewakili ketua yang sedang cuti tahunan. Dalam amanatnya pembina meminta agar semua pegawai untuk selalu menjaga kode etik masing-masing, baik kode etik hakim maupun kode etik ASN. Selain itu, pembina juga mengharapkan semua pegawai dapat memulai pekan kerja dengan semangat setelah dua hari libur akhir pekan.

Pelaksanaan apel berlangsung tertib dengan petugas yang telah ditunjuk, yaitu:

  1. Komandan Apel: Supardi
  2. Pembawa Acara (MC): Marwa Atika Basyiroh, S.H.
  3. Pengucap 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Yel-Yel PA Muara Teweh: Astrid Restiti Astiarnia, A.Md.
  4. Pengucap 10 Budaya Malu: Andini Ayu Pangestu, S.H.
  5. Pembaca Doa:  Muhammad Fikri Mubarok, S.H.

(tan) 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.