logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 42

Briefing Morning 13 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Muara Teweh 

brimo 13 agustus 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 13 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan salah satu inovasinya yaitu "Briefing Morning". Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PA Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. dan diikuti oleh semua pegawai baik bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, bertempat di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pada pukul 08.00 WIB. 

Dalam pembinaannya, ketua menyampaikan bahwa pelayanan yang prima terhadap para pihak harus terus dijaga, bahkan kalau bisa agar ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Selain itu, beliau berpesan untuk berkoordinasi secara intens dengan Pengadilan Negeri Muara Teweh untuk mensukseskan acara bersama yang akan dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80. 

brimo 13 agustus 2025-2

Selain itu, pada briefing morning kali ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama dikarenakan banyak pegawai bari yang masuk ke PA Muara Teweh. Inovasi ini merupakan inovasi internalisasi dan motivasi untuk seluruh pegawai dan seluruh pejabat. Inovasi ini merupakan salah satu bentuk koordinasi untuk menyampaikan dan menyamakan persepsi agar satu tujuan dapat tercapai.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.