logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 56

PA Muara Teweh Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Pada Sidang Tahunan MPR

pidato presiden 15 agustus 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum'at, 15 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR. Ketua beserta pegawai PA Muara Teweh mendengarkan pidato kenegaraan di ruang media center PA Muara Teweh melalui kanal youtube sekretariat presiden. 

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. 

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menyampaikan laporan kerja pemerintahannya dan lembaga-lembaga negara. Salah satunya adalah mengenai transisi kepemimpinan. Beliau menyampaikan bahwa transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan dan kedewasaan politik. Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti bahwa demokrasi kita matang dan kuat. Tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti kita.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.