logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 43

Ketua PA Muara Teweh Menghadiri Penutupan MTQH ke-52 Tingkat Kab. Barito Utara

penutupan mtqh 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-52 tingkat Kabupaten Barito Utara pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, di Arena Terbuka Tiara Batara Muara Teweh. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Wakil Kepala Polres Barito Utara, dan tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan penampilan seni Islami dari Gambus Al-Ihsan yang menghadirkan nuansa religius dan syahdu. Selain itu juga menampilkan Alfin Habib, Top 5 D’Academy 3. Acara dilanjutkan dengan laporan panitia dan pembacaan surat keputusan dewan hakim tentang pemenang lomba pada MTQH ke-52, sekaligus dilakukan penyerahan piala serta piagam kepada para juara lomba.

Juara Umum MTQH ke-52 tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2025 diraih oleh Kecamatan Teweh Tengah. Untuk juara pawai ta'aruf, juara I dengan nilai 683 untuk kategori SMP/MTs diraih oleh MTSN Muara Teweh. Juara I dengan nilai 719 untuk kategori SMA/SLTA diraih oleh SMAN I Muara Teweh. Juara 1 dengan nilai 678 untuk kategori kafilah oleh Kecamatan Lahei.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.