logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 46

Apel Pagi dan Penyerahan SK PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh

apel 25 agustus 2025 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 25 Agustus 2025, pada pagi hari sebelum memulai aktifitas rutin, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan apel pagi yang merupakan bentuk wujud kedisiplinan semua pegawai. Apel pagi diikuti oleh semua pegawai yaitu sebanyak 29 pegawai dan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor PA Muara Teweh.

Apel dimulai dengan penghormatan oleh semua peserta apel kepada pembina apel. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung terkait pengangkatan PPPK oleh Ketua PA Muara Teweh kepada 9 orang PPNPN. 

apel 25 agustus 2025-2

Ketua PA Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. bertindak sebagai pembina, yang dalam amanatnya memberikan selamat kepada semua PPNPN yang sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK. Pembina meminta agar semua PPPK yang baru untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terutama mengenai absensi masuk dan pulang kantor. Selain itu, dikarenakan PPPK juga termasuk ASN, maka semua kewajiban seorang ASN harus dijalankan juga oleh PPPK.

(tan) 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.