logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 45

SIdang Keliling PA Muara Teweh ke Desa Malawaken

sidkel 28 agustus 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 28 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau yang sering disebut sebagai sidang keliling di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Pegawai yang berangkat berjumlah 10 orang, yaitu 3 orang hakim, panitera, 1 orang panitia pengganti, 5 orang petugas administrasi. Dengan jumlah perkara yang disidangkan berjumlah 23 perkara permohonan pengesahan perkawinan/Itsbat nikah.

Sidang keliling ini merupakan program prioritas nasional dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh untuk mengakses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan yang sulit dan mahal. Juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama yang mengalami kendala, untuk dapat hadir dan berpartisipasi dalam proses persidangan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penyampaian layanan peradilan hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. (tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.