logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 42

PA Muara Teweh Menghadiri Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola Fazzio Cup Tahun 2025

fazzio cup 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sabtu, 30 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Hakim Muhammad Zayadi, S.H. menghadiri acara pembukaan "Kejuaraan Sepak Bola Fazzio Cup Tahun 2025" yang dilaksanakan di Stadion Swakarya Muara Teweh. Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Hj. Annisa Cahyawati secara resmi membuka kejuaraan sepak bola Fazzio Cup 2025 antar SMA dan SMP sederajat se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini diikuti puluhan tim dari sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA yang siap memperebutkan gelar juara.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati melalui Kadisbudparpora, menegaskan bahwa Fazzio Cup bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan generasi muda melalui olahraga. Sepak bola adalah olahraga rakyat yang digemari semua kalangan. Kegiatan ini bukan hanya pertandingan, tetapi juga sarana silaturahmi, sportivitas, dan pembentukan karakter generasi muda. Dari sinilah kita harapkan lahir bibit-bibit unggul yang mampu membawa nama Barito Utara ke tingkat lebih tinggi. (tan)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.