logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 45

PA Muara Teweh Musnahkan Blangko Akta Cerai Lama Siap Mendukung Penuh Penerapan Elektronik Akta Cerai

pemusnahan blongko akta cerai

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id – Rabu, 10 September 2025 pada ba’da ashar berlokasi depan Taman Janji Kembali Bersama, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan pemusnahan blangko akta cerai lama. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 dan Nomor 1771/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, yang mengatur penerapan Elektronik Akta Cerai (E-AC) terhitung sejak 1 Juli 2025.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka di lingkungan PA Muara Teweh dengan metode pembakaran, disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh ,pejabat struktural, fungsional, serta aparatur pengadilan. Hal ini menegaskan komitmen pengadilan dalam menjaga keamanan arsip negara sekaligus memastikan transisi menuju sistem digital berjalan dengan baik.

Sejak diberlakukannya E-AC, dokumen akta cerai tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk elektronik. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan langkah ini, PA Muara Teweh menunjukkan dukungan penuh terhadap program modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi yang dicanangkan Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag. (aoi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.