logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 51

Apel Senin Pagi PA Muara Teweh

apel 15 sept 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id 

Senin, 15 September 2025 bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Muara Teweh telah dilaksanakan kegiatan rutin setiap pagi hari Senin yaitu apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh. Apel dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Selaku Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Muhammad Zayadi,SH, bertindak sebagai pemimpin apel: Andy Pramana Putra Bakhramsyah, MC: Asla Eva Setya , S.I.Kom., pembacaan 10 budaya malu: Eka Lestari, S.AB, pembacaan 8 nilai utama dan mars Pengadilan Agama Muara Teweh: Muliawan Eddy Sentosa, dan selaku pembaca doa adalah Muhammad Khoirul Arwani, A.Md.

apel 15 sept 2025-2

Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh terus meningkatkan kedisiplinan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, beliau juga berpesan untuk mengawali awal minggu ini dengan penuh semangat dan untuk selalu bersyukur atas segala nikmat kesehatan dan kemudahan yang diberikan Allah SWT dapat bekerja dengan baik dengan tetap menjaga kedisiplinan serta mempersiapkan segala sesuatu nya dengan baik. (frd)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.