logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 152

Dharmayukti Karini PA Muara Teweh Hadiri Pertemuan Rutin Bulanan

Dharmayukti Karini Cabang Muara Teweh

dharmayukti 16 sept 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Selasa, 16 September 2025, seluruh anggota Dharmayukti Karini PA Muara Teweh menghadiri pertemuan rutin bulanan Dharmayukti Karini Cabang Muara Teweh bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Pertemuan rutin ini dimulai pada pukul 14.00 WIB s.d 16.30 WIB. Acara dipandu sekaligus dibuka oleh ibu Dina Rudy Ikhsan, S.H. selaku Sekretaris Dharmayukti Karini Cabang Muara Teweh, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu hymne dan mars Dharmayukti Karini yang dipimpin oleh ibu Weny Arif Rahman, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh ibu Eka Prihatini, S.AP. Selanjutnya yaitu arahan dari Ketua Dharmayukti Karini yakni ibu Laily Sugiannor, S.H. Dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian buku realisasi kegiatan F1, F2 dan F3 oleh Ibu Dina Rudy Ikhsan, S.H.

dharmayukti 16 sept 2025-2

Tidak lupa di penghujung kegiatan adalah kegiatan mengocok arisan dan pembagian doorprize yang selalu dinanti oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Muara Teweh. Acara ditutup dengan foto bersama di depan Kantor Pengadilan Negeri Muara Teweh. (frd)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.