logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 56

PA Muara Teweh Kembali Mengadakan PTSP Keliling

ptsp keliling 6-nov 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling yang bertempat di Gedung Persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu, Murung Raya. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 06 November 2025 merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Muara Teweh dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Fikri Mubarok selaku petugas PTSP bertugas sebagai petugas pelayanan, memberikan berbagai layanan administrasi kepengadilan seperti pendaftaran perkara, konsultasi layanan publik, serta pengambilan produk pengadilan.

Pelaksanaan PTSP keliling ini menjadi wujud nyata dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat Puruk Cahu terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan langsung dari Pengadilan Agama Muara Teweh yang hadir di wilayah mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Muara Teweh berharap dapat terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan akses dan profesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. (ipi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.