logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 54

Ketua PA Muara Teweh Ikuti Ujian Hafalan Al-Qur’an Fit and Proper Test CWKPA Kelas IB dan Kelas II

tes hafalan Al-Qur'an 7-11-2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., mengikuti Ujian Hafalan Al-Qur’an Fit and Proper Test CWKPA Kelas IB Dan Kelas II bagi Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB dan Kelas II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Ujian tersebut dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti langsung oleh H. Mulyadi, Lc., M.H.I., dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh pada 07 November 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan seleksi penting dalam proses penilaian dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB. Ujian ini menitikberatkan pada kemampuan peserta dalam menghafal dan memahami Al-Qur’an, yang menjadi salah satu indikator kompetensi religius seorang calon pimpinan di lingkungan peradilan agama.

Selain aspek keilmuan agama, kegiatan fit and proper test ini juga mencerminkan komitmen Badilag dalam memastikan calon pimpinan pengadilan memiliki integritas, kepribadian, dan kecakapan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar peradilan Islam. (ipi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.