logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 79

Salah Satu Pegawai PA Muara Teweh Mengikuti Ujian Dinas Elektronik (E-Xam) Penyesuaian Ijazah S2

ujian dinas 3 des 2025

Muara Teweh, 03 Desember 2025, pelaksanaan ujian dinas elektronik (e-Xam) tahun 2025 gelombang II tahap II berlangsung dengan tertib dan kondusif di Aula Pertemuan K.H. Hasan Basri. Pada pelaksanaan kali ini, peserta mengikuti ujian penyesuaian ijazah S2 yang menjadi salah satu tahapan penting dalam peningkatan kompetensi dan jenjang karier aparatur sipil negara.

Muhammad Fikri Mubarok, S.H., Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan baik. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai standar dan tata tertib yang berlaku, kegiatan ini diawasi oleh dua pengawas, yaitu Yuli Lestari, S.H. dan Rustandi Rahadian, S.T.

Suasana ujian berlangsung dalam suasana tenang dan tertata, sehingga peserta dapat mengerjakan soal dengan fokus penuh. Kondisi ruangan yang kondusif turut mendukung kelancaran proses penilaian berbasis elektronik tersebut.

Dengan terselenggaranya ujian dinas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh jenjang karier yang lebih baik melalui penyesuaian ijazah. (Cha)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.