logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 65

PA Muara Teweh Mengikuti Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026

bimtek sirup 10 des 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 10 Desember 2025, Pranata Komputer/Plt. Kasubbag PTIP/Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Rustandi Rahadian, S.T. mengikuti acara "Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026" bertempat di ruang media center PA Muara Teweh pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut diadakan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) secara virtual melalui aplikasi microsoft teams. 

Pada acara tersebut dibahas mengenai tahapan yang seharusnya dilakukan pada proses pengumuman RUP, yaitu:

  1. Perencanaan pengadaan,
  2. Identifikasi pengadaan barang/jasa,
  3. Menentukan jenis barang/jasa,
  4. Penetapan cara pengadaan (melalui swakelola atau melalui penyedia),
  5. Pemaketan,
  6. Menetapkan waktu pemanfaatan,
  7. Pengisian RUP di aplikasi SIRUP,
  8. Pengumuman RUP di SIRUP

Dibahas pula mengenai aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang merupakan aplikasi yang berbasis website yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP), yaitu akun pengguna aplikasi SIRUP bagaimana alur proses penginputan paket RUP untuk kementerian /lembaga dan pemerintah daerah. (tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.