logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 64

Bahas Gedung PA Murung Raya, Pemkab Murung Raya Bersilaturahmi ke PA Muara Teweh

silaturahmi pemkab murung 18 des 2025-1

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua PA Muara Teweh sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi antarlembaga.

Silaturahmi tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Panitera dan Sekretaris PA Muara Teweh. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan.

silaturahmi pemkab murung 18 des 2025-2

Dalam pertemuan tersebut, dibahas usulan perpanjangan pinjam pakai gedung persiapan Pengadilan Agama Murung Raya yang saat ini digunakan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh. Selain itu, turut dibahas pula rencana penandatanganan kerja sama terkait perpanjangan pinjam pakai gedung yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan kerja sama yang semakin baik antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pengadilan Agama Muara Teweh, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (mfmm)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.