logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 69

Pengadilan Agama Muara Teweh Mengucapkan "Selamat Memperingati Hari Ibu Tahun 2025"

Selamat Hari Ibu

Muara Teweh - Penetapan Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Kongres tersebut menjadi tonggak penting perjuangan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tahun 2025, Peringatan Hari Ibu ini memasuki usia ke-97 tahun sejak pertama kali ditetapkan. Tahun ini tema yang diangkat adalah "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045." Tema ini menekankan pentingnya kemandirian dan kreativitas perempuan sebagai pilar utama kemajuan bangsa serta mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pemberdayaan perempuan agar mampu berperan aktif dan produktif dalam berbagai bidang, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Keluarga Besar Pengadilan Agama Muara Teweh mengucapkan “Selamat Hari Ibu 22 Desember 2025”. Selamat Hari Ibu untuk wanita hebat yang mengajarkan arti sabar, kuat, dan ikhlas dalam setiap hal kecil. Terima kasih telah menjadi sumber inspirasi dan teladan. Semoga Allah SWT melindungi dan melimpahkan keberkahan kepada seluruh ibu. (AAP)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.