logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 102

Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Senam Bersama, Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan

Senam bersama

Muara Teweh, 06 Februari 2026 – Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar kegiatan senam bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur peradilan. Kegiatan ini berlangsung di Basement Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh pada pagi hari dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Senam bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan pola hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pegawai. Dengan dipandu instruktur, seluruh peserta mengikuti setiap gerakan senam dengan antusias dan kompak, menciptakan suasana yang energik dan penuh kekeluargaan. Dengan tubuh yang sehat dan semangat kebersamaan yang kuat, diharapkan seluruh aparatur dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Senam bersama

Kegiatan senam bersama ditutup dengan foto bersama serta ramah tamah sederhana yang semakin mempererat kebersamaan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Muara Teweh. Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya hidup sehat dan semangat kebersamaan terus terjaga demi mendukung terwujudnya kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.(A.B)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.