logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 54

Pengadilan Agama Muara Hadiri Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M

Di Kecamatan Teweh Selatan

Safari Ramadhan2

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada tanggal 04 Maret 2026 di Masjid Al-Istiwomah, Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bupati Barito Utara dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat.

Safari Ramadhan3

Safari Ramadhan yang diadakan di Kecamatan Teweh Selatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Acara diisi dengan sambutan dari unsur pemerintah daerah, tausiyah keagamaan, serta doa bersama. Momentum ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Barito Utara yang religius dan harmonis.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendukung kegiatan keagamaan yang membawa manfaat dan keberkahan Bersama (ipii)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.