logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 3

Pengadilan Agama Muara Teweh Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barito Utara 

rapat dprd 30 maret 2026-1

Senin, 30 Maret 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh turut menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Barito Utara di ruang rapat DPRD Barito Utara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Hemny Rosgiaty Rusli.

Rapat Paripurna I Masa Sidang II ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025. 

rapat dprd 30 maret 2026-2

Partisipasi PA Muara Teweh dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dengan adanya keterlibatan aktif dalam forum-forum resmi daerah, PA Muara Teweh diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (RY)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.