logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 777

Terkait kasus perceraian selama pandemic Covid 19 yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah rata-rata stabil.

Kantor PA MTW 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pada hari Kamis, 04 Juni 2020, palangkanews.co.id melalui perwakilan wartawannya melakukan silaturahmi ke Pengadilan Agama Muara Teweh (PA Muara Teweh), sekaligus mencoba menilik gejala sosial yang terjadi di masyarakat Kabupaten Barito Utara dan sekitarnya terkait kasus perceraian selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, S.H.I, M.H. melalui Humas PA Muara Teweh Wiryawan Arif, S.H.I, M.H di Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, memberikan keterangan bahwa “saat ini pihaknya baru membuka kembali pelayanan kepada masyarakat yang akan mengajukan gugatan persidangan cerai di PA Muara Teweh, karena selama tiga minggu sebelumnya pihaknya tidak ada melakukan atau melaksanakan sidang perceraian”

Lebih lanjut Humas PA Muara Teweh menginformasikan bahwa “saat ini, selama status pandemi corona, pihak PA Muara Teweh memaksimalkan Galery e-court & e-litigasi berbasis The Electonics Justice System di Anjungan Gugatan Mandiri PA Muara Teweh, jadi proses persidangan cerai hanya melalui fasilitas internet yang di miliki PA Muara Teweh, kecuali sidang pembuktian saja, kedua belah pihak yang bersengketa dalam perceraian di panggil datang untuk sidang pembuktian”

Berkaitan dengan banyaknya jumlah kasus perceraian yang di tangani oleh pihak PA Muara Teweh, Humas PA Muara Teweh menginformasikan bahwa ” Jumlah angka berkas kasus gugatan perceraian yang masuk baik secara konvesional dan melalui elektronik masih dalam jumlah rata-rata dan standart saja selama pandemi terjadi dari awal tahun 2020 sampai sekarang, selama pandemi terjadi di Kabupten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya jumlah berkas yang di terima pihak PA Muara Teweh, masih dalam jumlah wajar dan stabil saja”.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.