logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 5

Apel Pagi Pengadilan Agama Muara Teweh

apel pagi 13 april 2026

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 13 April 2026, pada pagi hari sebelum memulai aktifitas rutin, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan apel pagi yang merupakan bentuk wujud kedisiplinan semua pegawai. Apel pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor PA Muara Teweh. Apel diikuti oleh 23 pegawai dari total 27 pegawai, dikarenakan 4 orang sedang melaksanakan dinas luar.

Plh. Ketua PA Muara Teweh, Muhammad Zayadi, S.H. bertindak sebagai pembina, dikarenakan ketua sedang dinas luar untuk mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh PTA Palangka Raya..

Dalam amanatnya, pembina meminta agar semua pegawai tetap menjaga kode etik masing-masing dan tetap menjaga kedisiplinan walaupun ketua sedang tidak berada di kantor. Selain itu, pembina juga mengharapkan semua pegawai dapat memulai pekan kerja dengan semangat.

Pelaksanaan apel berlangsung tertib dengan petugas yang telah ditunjuk, yaitu:

  1. Komandan apel: Supardi
  2. Pembawa acara (MC): Eka Lestari, S.A.B
  3. Pengucap 8 nilai utama Mahkamah Agung RI, yel-yel dan mars PA Muara Teweh: Faridah, S.H.
  4. Pengucap 10 budaya malu: Marwa Atika Basyiroh, S.H.
  5. Pembaca do’a:  Muhammad Fikri Mubarok, S.H., M.H.

(tan) 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.