PA Muara Teweh Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 14 April 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. PA Muara Teweh yang diwakili oleh hakim, panitera muda hukum, panitera pengganti dan juru sita, mengikuti acara tersebut secara virtual bertempat di Ruang Media Center PA Muara Teweh pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan naskah urgensi tahun 2026 dengan judul "Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Adapun tujuan Focus Group Discussion (FGD) tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan strategis dalam pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan. Sedangkan target FGD tersebut adalah menghasilkan isu-isu krusial dalam pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan, sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sebelum dilakukan diskusi, terlebih dahulu dilakukan pemaparan materi yang isinya sebagai berikut : 1) peta kekosongan jabatan di lingkungan peradilan agama, 2) jabatan kepaniteraan dalam data, 3) sistem promosi dan mutasi kepaniteraan, 4) issue kunci FGD.
(tan)
