PA Muara Teweh Menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Prima

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Core bisnis Pengadilan Agama adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Islam melalui penerimaan, pemeriksaan, memutus, dan menyelesaikan perkara pada tingkat pertama. Oleh karena itu, pelayanan prima harus senantiasa tetap dijaga kualitasnya agar kepuasan masyarakat tetap tinggi, meningkat dan konsisten. Kepuasan masyarakat adalah tujuan utama, dan menjaga kualitas layanan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap suatu instansi atau lembaga.
Untuk tetap menjaga kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan pelatihan pelayanan prima pada hari Kamis, 16 April 2026 bertempat di Aula KH Hasan Basri PA Muara Teweh. Sebagai narasumber, PA Muara Teweh mengundang Bank Rakyat Indonesia Cabang Muara Teweh untuk memberikan pelatihannya kepada semua pegawai khususnya petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelatihan dilaksanakan dengan penyampaian materi terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan praktek dalam melakukan pelayanan.

Berikut adalah alasan mengapa kualitas pelayanan prima harus dijaga:
- Meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik: Pelayanan yang konsisten baik (ramah, cepat, tepat dan transparan) akan menumbuhkan kesan positif. Ketika kebutuhan masyarakat terpenuhi, tingkat kepercayaan mereka terhadap lembaga pemerintah akan meningkat.
- Efisiensi dan ketepatan: Pelayanan prima menuntut kecepatan, ketepatan dan prosedur yang jelas. Hal ini memastikan masyarakat tidak membuang waktu dan mendapatkan haknya tanpa kesulitan, yang merupakan inti dari kepuasan layanan publik.
- Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan: Menjaga kualitas artinya melakukan evaluasi secara berkala. Hal ini penting agar pelayanan dapat diperbaiki terus-menerus dan menghindari kesalahan yang sama.
- Mengurangi keluhan: Pelayanan prima yang konsisten meminimalisir potensi keluhan atau tuntutan dari masyarakat, sehingga menciptakan citra positif, baik untuk sektor publik maupun swasta.
Dalam praktiknya, menjaga kualitas pelayanan prima dilakukan dengan menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta didukung oleh SDM yang kompeten, responsif dan empati terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dilaksanakannya pelatihan tersebut, diharapkan bahwa Pengadilan Agama Muara Teweh dapat terus menjaga pelayanan prima terhadap masyarakat. (tan)
